TATA CARA UJI KOMPETENSI GURU
(UKG)
Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online bagi guru yang telah
memiliki sertifikat akan dilaksanakan akhir Juli 2012.
Berikut informasi seputar pelaksanaan UKG online.
Tujuan UKG
- Pemetaan penguasaan kompetensi
guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai
dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan
profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
- Sebagai entry point penilaian
kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat
pendidik maupun yang Belum Memiliki sertifikat pendidik; Jumlah peserta
UKG 2012 secara nasional sebanyak 1.015.087, terdiri:
- PNS : 798.556
- GTY : 216.531
Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS
yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
- Memiliki sertifikat pendidik
(tahun 2007-2011);
- pada tahun 2012 belum memasuki
masa pensiun;
- Aktif menjadi guru.
Jadwal UKG
Jadwal Umum UKG
- Ujian Online : 30 Juli – 12
Agustus 2012
- Ujian Manual (Paper Pencil Test): 4
September 2012
Jadwal Khusus UKG
Dalam satu hari, UKG dilaksana dalam tiga gelombang: pk. 07.00,
10.30, dan 14.00 WIB.
Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2
Agustus 2012
Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012
Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012
Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi
guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan
persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP; Pelaksanaannya dipusatkan per
kecamatan di suatu sekolah yang memenuhi persyaratan.
Tata Cara Mengikuti Ujian
- Peserta memasuki ruangan minimal
30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online
dan identitas lainnya;
- Peserta mengisi daftar hadir dan
mendengarkan pengarahan dari tim teknis;
- Login pada sistem ujian online
sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK;
- Peserta melakukan pengisian dan
perbaikan data individu sebagaima data yang tertera pada layar monitor;
- Latihan menggunakan sistem ujian
online selama 15 menit;
- Mengikuti ujian yang sesungguhnya
dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan;